PENYIARAN: Konten Langgar Ketentuan, Penyelenggara Kena Denda
Penyelenggara penyiaran yang melakukan pelanggaran persyaratan isi siaran akan dikenai sanksi administratif berupa denda. Saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia sedang menggodok rancangan aturan indeks jenis pelanggaran.