MEMPERKUAT MAGNET REPATRIASI EKSPOR
Kalangan pelaku usaha meminta pemerintah memperpanjang masa evaluasi ketentuan penempatan dana hasil ekspor dengan membuka opsiĀ perluasan pemberian insentif. Pemangku kebijakan telah menyelesaikan evaluasi atas implementasi PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil EksporĀ dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang berlaku sejak 1 Agustus 2023.