PENERIMAAN SEKTOR DIGITAL: Radar Lemah Otoritas Pajak
Perkembangan ekonomi digital yang cukup pesat belum mampu direspons maksimal oleh fiskus, baik dari sisi administrasi maupun regulasi. Jika tak segera ditangani, bukan hanya potensi penerimaan yang tak terpungut, pemerintah juga dihadapkan pada penggerusan basis pajak.
PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK: Denda Menanti Peserta Nakal
Otoritas pajak akan mengenakan sanksi berupa denda bagi wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela alias Tax Amnesty 2022 yang tidak merealisasikan komitmen investasi hingga batas akhir yang ditetapkan, yakni 30 September 2023.
IMPLEMENTASI PPN DIGITAL : OTORITAS PAJAK TANCAP GAS
Pemerintah tancap gas jelang implementasi pungutan pajak pertambahan nilai atas transaksi digital dengan menunjuk enam perusahaan global sebagai wajib pungut.