PERTAMBANGAN BATU BARA: Barier Privilese Ormas Keagamaan

Organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tidak akan dengan mudah bisa memanfaatkan privilese untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus di lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Pemerintah memastikan bakal ada syarat ketat yang menyertai hak istimewa tersebut.

Tata Kelola Pertambangan Syaratkan Profesionalisme

Pengelolaan tambang membutuhkan profesionalisme dan keahlian khusus. Apabila ormas keagamaan mendapatkan hak kelola, jangan sampai ”tersandera” dan kehilangan daya kritis.