6% PPN Ditanggung Pemerintah, Tarif Tiket Pesawat Lebaran Turun Hingga 14%

Pemerintah akhirnya menetapkan diskon tarif pesawat pada periode angkutan lebaran dengan presentase 13-14%. Diskon tarif pesawat kali ini lebih besar dibandingkan diskon tarif pesawat sebelumnya yang belaku pada mudik Natal dan tahun baru (nataru) 2024/2025, sebesar 10%.