TEKNOLOGI FINANSIAL: Jamak Pinjol Belum Penuhi Modal Minimal
Puluhan perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer (P2P) lending masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, periode pemberlakuan ekuitas minimum ini sudah berlalu.