JASA KEUANGAN: OJK Masih Kaji Dampak Penerapan PSAK 74
Otoritas Jasa Keuangan masih mengkaji dampak penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan atau PSAK 74. Berdasarkan hasil kajian, penerapan PSAK 74 akan berpengaruh terhadap laporan keuangan perusahaan asuransi, baik dari sisi neraca keuangan maupun laporan pendapatan komprehensif perusahaan asuransi.