KEUANGAN BPJS KESEHATAN BISA ATASI KENAIKAN TARIF
Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksi aman meskipun ada kenaikan tarif layanan kesehatan atau INA CBGs. Bahkan, iuran peserta tak perlu naik sampai pertengahan 2025. Keyakinan ini di sampaikan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyusul surplus aset neto DJS Kesehatan pada 2022 senilai Rp56,5 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp38,8 triliun.