Anggaran IKN Diblokir

Pemerintah memblokir seluruh anggaran tahun 2025 untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini tidak terlepas dari efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai Rp. 81,38 triliun.