JAMINAN SOSIAL: Iuran JKN Terkerek Standar Baru

Seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bakal ada penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

JELANG IMPLEMENTASI KRIS: Pemerintah Beda Arah

Setahun dari sekarang, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang digadang menyempurnakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepintas, KRIS membuka peluang rujuk antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan. Namun, silang pendapat antara regulator dan operator melahirkan ketidakpastian.