SYARAT PESERTA AKTIF AKSES LAYANAN PUBLIK KEBIJAKAN BELUM BERLAKU SERENTAK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memastikan penerapan syarat wajib aktif program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengakses layanan publik tidak berlaku serentak pada 1 Maret 2022.