TATA KELOLA PERTAMBANGAN: Syarat Penting IUP Tanpa Batasan Waktu

Pemerintah membuka peluang bagi badan usaha untuk mendapatkan izin usaha pertambangan atau IUP dengan jangka waktu sesuai dengan umur tambang asalkan mampu memenuhi persyaratan ketat yang telah ditetapkan.

Syarat Ketat Relaksasi Ekspor Konsentrat

Pemerintah mengevaluasi progres pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) oleh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) maupun IUP khusus tiap tiga bulan. Progres pembangunan smleter menjadi salah satu syarat  untuk memperoleh izin ekspor konsentrat periode Juni 2023 hingga 31 Mei 2023.