PERALIHAN PENGAWASAN: Status Quo Aturan Kripto
Otoritas Jasa Keuangan memberikan pernyataan yang cukup menenangkan pelaku industri dan investor aset kripto. Lembaga itu menjamin tidak akan ada perubahan regulasi ketika mengambil alih fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi mulai 2025.