PEMANIS BARU INVESTASI

Pemerintah menambah pemanis baru untuk melalui relaksasi perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang termuat di dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).