Hilirisasi Batu Bara Tak Harus DME

Program gasifikasi batu bara menjadi dimetil éter (DME) tak lagi menjadi prioritas pemerintah. Namun eks pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) tetap diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara. Pasalnya, hilirisasi baru bara merupakan salah satu syarat perpanjangan operasi PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hilirisasi Batu Bara Beroperasi pada 2030

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan program hilirisasi batu bara ditargetkan mulai beroperasi pada 2030. Saat ini sejumlah pelaku batu bara tengah melakukan uji kelayakan (feasibility study) terhadap program peningkatan nilai tambah batu bara.