KEBIJAKAN DEVISA HASIL EKSPOR: Ganjalan Baru Pengusaha Batu Bara

Kewajiban menempatkan minimal 30% devisa hasil ekspor atau DHE sumber daya alam ke sistem keuangan Indonesia setidaknya untuk 3 bulan dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2023 menambah beban pelaku usaha batu bara di tengah penurunan harga komoditas itu.