Mengawal Devisa Ekspor Parkir di Dalam Negeri
Penangguhan layanan ekspor dinilai bakal efektif membuat eksportir menempatkan DHE SDA di system keuangan Indonesia.
DHE SDA, Pengusaha Soroti Periode Penyimpanan 3 Bulan
Pemerintah bersiasat memagari dana devisa hasil ekspor Sumber daya Alam (SDA) agar tetap “ngendon” di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu dengan melansir PP No. 36 Tahun 2023. DHE SDA ini diharapkan bias melunasi perbankan yang pada akhirnya mendorong kucuran kredit bagi industry domestic.