Agar DHE SDA Tak Memberatkan Pengusaha

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/Pengolahan Sumber Daya Alam.