STIMULUS PENDONGKRAK PERFORMA EKONOMI
Pemerintah berupaya untuk memulihkan daya beli masyarakat dan mengangkat performa ekonomi pada 2025 melalui penguatan kebijakan pemberian insentif di bidang ekonomi.
Pengusaha Desak Adanya Perbaikan Supply dan Demand
Pemerintah bisa menyampingkan terlebih dahulu penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% guna mendongkrak daya beli masyarakat.