AirNav Indonesia Pacu Efisiensi di Industri Penerbangan
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang lebih dikenal denganĀ AirNav Indonesia, pada Minggu malam atau Senin dini hari (5/8) secara resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara, yakni wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia.
Pasca Perpres FIR, Menhub Ingatkan Tanggung Jawab Airnav Kian Besar
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesiaa semakin besar, setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang telah diundangkan pada 5 September 2022 lalu.
AIRNAV UJI PROSEDUR EFISIENSI PENERBANGAN LINTAS UDARA
JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau Airnav Idnonesia secara resmi mulai menguji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisensi penerbangan lintas udara (overfly) ruang udara.