PENEMPATAN PUSAT DATA Keberhasilan Bank Perlu Diadopsi

Otoritas  Jasa  Keuangan  (OJK)  menilai  pusat  data  dan  pusat pemulihan bencana yang ada di Indonesia telah mum-puni untuk menopang bisnis lembaga  jasa  keuangan.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 8 April 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.