PEMBEBASAN BEA MASUK & PDRI PEMANFAATAN FASILITAS TERBATAS

Realisasi dari pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk penanganan pandemi Covid-19 terbatas, yakni hanya mencapai 76,6% dari pagu anggaran yang senilai Rp3,76 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa serapan dari fasilitas fiskal itu masih seret.

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 26 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.