KFI: Pasar Menanti Aturan Detail Kepemilikan Asing

Knight Frank Indonesia (KFI) menilai bahwa pasar menanti aturan detail terkait ketentuan kepemilikan asing untuk apartemen. Untuk aturan batasan harga, apabila bisa lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain dinilai akan lebih bagus dampaknya terhadap bisnis properti di Tanah Air

9

Sumber: Investor Daily. Kamis, 25 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.