IMPLEMENTASI UU CIPTA KERJA Pusat Perlu Lakukan Pengawasan Preventif

Pemerintah pusat disarankan untuk melakukan  pegawasan  preventif atas seluruh rancangan kebijakan daerah agar sejalan dengan  esensi  yang  ada  di  dalam  UU  No.  11/2022  tentang  Cipta  Kerja.

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 25 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.