Pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan Negara-Negara EFTA (IE-CEPA) ke rapat paripurna DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 23 Maret 2021.