Pengembang properti menilai perlu adanya sinkronisasi aturan perizinan di sektor properti pascakeluarnya turunan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Selama ini, terdapat 48 aturan di sektor properti yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Sumber: Investor Daiyl. Senin, 8 Maret 2021.