Maskapai Batik Air menyatakan telah berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden pesawat Batik Air registrasi PK LUT kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait. Maskapai Batik Air juga siap menerima dan menjalankan rekomendasi yang nanti diberikan.
Sumbre: Investor Daily. Senin, 8 Maret 2021.