Permen BUMN No PER-1/MBU/03/2021, Pengaturan dan Pengawasan Proses Penambahan PNM Diperketat

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperketat pengaturan dan pengawasan proses penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN dan perseroan terbatas (PT). Hal ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta meningkatkan tata kelola di perusahaan pelat merah.

11

Sumber: Investor Daily. Kamis, 4 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.