Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bersiap untuk melakukan investasi dana jaminan sosial yang berasal dari iuran peserta seiring dengan membaiknya kondisi keuangan. Selama ini, investasi belum pernah terjadi karena defi sit yang terus menjangkit.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 3 Maret 2021.