DORONG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL,OJK TERBITKAN KEBIJAKAN STIMULUS LANJUTAN

Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.  OJK  mengeluarkan  kebijakan  stimulus  lanjutan  untuk  mendorong  pertumbuhan  ekonomi  dalam  aspek  makroprudensial  melalui  sektor  jasa  keuangan.  Relaksasi kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 1 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.