JELAJAH METROPOLITAN REBANA: MENANTI PERPRES DARI PUSAT

Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018—2023 resmi mengakomodasi tiga hal, yakni penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan kawasan Rebana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mendorong lahirnya payung hukum terkait dengan kawasan Rebana agar bisa diperkuat oleh pemerintah pusat.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 1 Maret 2021.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.