JAKARTA, KOMPAS — Kemampuan fiskal dan keuangan untukmembiayai investasi terbatas. Perlu langkah terobosan untukmenarik investor asing.Penempatan dana kelolaan oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mesti tepat sasaran pada proyek yang dapat menciptakan efek pengganda bagi perekonomian.
Dalam seminar Strategi Pendanaan Pertumbuhan EkonomiKeberlanjutan secara virtual, Kamis (25/2/2021), Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, aset industri perbankanhanya 35 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Akibatnya, tidak bisa mencukupi kebutuhan pembangunan.
”Alasan pemerintah membentuk LPI, salah satunya, karenadana yang ada di dalam negeri tidak cukup untuk membiayaiseluruh pembangunan dan proyek yang ada di Tanah Air,”ujarnya.Mirza menambahkan, lembaga sovereign wealth fund milikPemerintah RI ini didirikan untuk mewujudkan pemba-ngunan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan.
LPI difokuskan untuk membantu pengembangan BUMN dan pembangunan infrastruktur.Ia berpendapat, dana investasi asing yang bertahan lebihlama di dalam negeri akan meredam risiko gejolak ekonomidan krisis yang berpotensi terjadi.
Selama ini, dana investorluar negeri lebih banyak masuk ke Indonesia melalui portofolio, baik obligasi swasta maupun surat berharga negara,ketimbang dalam bentuk penanaman modal asing (PMA).
”Ada juga dana luar negeri yang masuk ke pasar saham,tetapi risiko volatilitasnya juga besar karena dana bisa keluarmasuk dengan mudah. Volatilitas ini yang juga akan berpengaruh pada stabilitas nilai tukar rupiah,” tuturnya.
Keberadaan LPI, tambah Mirza, akan membantu pemerintah mengelola dan menempatkan dana investasi pada proyek yang menghasilkan dampak pengganda bagi ekonomi.Anggota Dewan Pengawas LPI, Darwin Cyril Noerhadi, mengalkulasi, dana investasi asing yang akan dikelola LPI pada triwulan I-2020, yang sebesar 2 miliar dollar AS, akan mendorong pertumbuhan investasi 1,08 persen serta pertumbuhan ekonomi 0,33 persen pada periode yang sama.
Nilai investasi tersebut diproyeksikan menyerap 36.000 tenaga kerja. ”Tugas LPI dalam menciptakan lapangan kerja sudah tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, LPI diharapkan mengundang investasi jangka panjang,” ujarnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Moekti P Soejachmoen berpendapat, Indonesia membutuhkan investasiuntuk meningkatkan lapangan kerja. Menurut dia, setiap kenaikan investasi 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen.
Adapun setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menciptakan kesempatan kerja rata-rata 0,16 persen. ”Setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menyerap sekitar 75.000 tenaga kerja,”katanya. (DIM)
Sumber: Kompas 26-02-2021