Aturan Turunan UU Ciptaker, Maskapai Berjadwal Wajib Memiliki Satu Pesawat

Pemerintah mengubah syarat kepemilikan pesawat bagi operator angkutan udara niaga berjadwal menjadi satu pesawat dimiliki dan dua pesawat dikuasai. Syarat sebelumnya adalah lima pesawat wajib dimiliki dan lima pesawat dikuasai.

3

Sumber: Investor Daily. Selasa, 23 Februari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.