Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekosistem dan ekonomi digital Indonesia (RI). Salah satunya dengan membuat RPP Postelsiar yang mewajibkan kerja sama penyelenggara over-the-top (OTT) dengan penyelenggara/operator telekomunikasi (telko) di Tanah Air.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 18 Februari 2021.