OJK Terbitkan SEOJK APU-PPT Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) bagi fintech peer to peer (P2P) lending. Peningkatan kualitas program dilakukan melalui siklus pendekatan berbasis risiko (risk based approach).

11

Sumber: Investor Daily. Rabu, 10 Februari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.