Masih lebarnya jurang antara kebutuhan dan realisasi pembiayaan untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadikan ha dirnya holding utramikro yang digagas Kementerian BUMN tidak akan serta-merta memperketat persaingan dengan industri teknologi fi nansial peer-to-peer (P2P) lending.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 10 Februari 2021.