Pajak Dividen Mitra Investasi LPI Hanya 7,5%

Pemerintah menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 26 atas dividen yang diterima mitra asing Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar 7,5%.

9

Sumber: Investor Daily. Selasa, 2 Februari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.