RPP UU Ciptaker Diharapkan Akomodasi Kepentingan Industri

Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UndangUndang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap RPP ini dapat mengakomodasi kepentingan industri, seperti jaminan kepastian bahan baku dan perlindungan industri dalam negeri.

11

Sumber: Investor Daily. Kamis, 21 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.