JAKARTA, KOMPAS — Harga minyak kelapa sawit terus meningkat beberapa bulan terakhir dan mencapai rekor tertinggi, setidaknya dalam 10 tahun terakhir, pada awal tahun 2021. Prospek produksi dan ekspor minyak kelapa sawit serta produk turunannya diprediksi terjaga seiring permintaan yang menguat di pasar dunia.
Mengutip data Trading Economics, harga kontrak minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) berjangka di Bursa Malaysia mencapai lebih dari 3.750 RM per ton sejak awal Januari 2021. Angka ini tidak pernah terjadi sejak Februari 2011. Pada Kamis (7/1/2021), perdagangan CPO ditutup pada angka 3.817 RM per ton.
Kenaikan harga CPO terjadi bersamaan dengan kenaikan harga komoditas minyak nabati lain, yaitu minyak kedelai, terutama didorong oleh permintaan yang tinggi dari China. Selain itu, kenaikan dipengaruhi pula oleh pasokan yang terganggu La Nina.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono, Kamis, mengatakan, tren harga di pasar dunia yang terus membaik bisa mendorong produksi minyak kelapa sawit dalam negeri. ”Semangat pekebun untuk memperbaiki produksi lebih baik, jadi pada 2021 nampaknya produksi akan meningkat,” ujarnya.
Selain produksi yang membaik, ia memprediksi ekspor CPO Indonesia tahun 2021 akan meningkat. ”Dengan tren saat ini, ekspor masih akan bagus karena Covid-19 belum berakhir sehingga kebutuhan memproduksi cairan penyanitasi dan produk oleokimia lain juga masih tinggi,” ujarnya.

Kendati demikian, ia belum bisa memperkirakan seberapa besar peningkatan produksi serta ekspor CPO dalam negeri untuk tahun 2021. ”Yang pasti ada peningkatan di awal 2021, tetapi seberapa besarnya masih kami hitung, baik CPO maupun semua produk turunannya. Kondisi ini bisa memberi peran signifikan bagi neraca perdagangan Indonesia di triwulan I-2021,” ujarnya.
Sebelumnya, Gapki memprediksi, produksi CPO tahun 2021 akan mencapai 49 juta ton, dengan sumbangan devisa ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya di kisaran 20 miliar dollar AS. Sementara itu, jumlah ekspor CPO Indonesia pada 2021 diperkirakan 7,5 juta ton (Kompas, 4/12/2020).
Baca juga: Industri Sawit Berkelanjutan Dorong Ekspor CPO
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Januari-Oktober 2020, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia mencapai 14,003 miliar dollar AS, naik 13,63 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 dengan nilai ekspor 12,32 miliar dollar AS. Ekspor minyak kelapa sawit berperan hingga 11,2 persen terhadap ekspor nonmigas pada periode tersebut.
Bea keluar
Sementara itu, seiring tren kenaikan harga minyak kelapa sawit, harga referensi produk CPO untuk penetapan bea keluar periode Januari 2021 ikut meningkat. Harga referensi itu 951,86 dollar AS per ton, meningkat 9,31 persen dari periode Desember 2020 yang 870,77 dollar AS per ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan, dengan kenaikan harga referensi itu, bea keluar CPO ikut naik. ”Saat ini, harga referensi CPO telah jauh melampaui batas 750 dollar AS per ton. Oleh karena itu, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar 74 dollar AS per ton untuk periode Januari 2021,” katanya dalam keterangan tertulis.
Nilai bea keluar CPO untuk Januari 2021 meningkat cukup signifikan dibandingkan Desember 2020 yang 33 dollar AS per ton. Penetapan itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020.
Didi mengatakan, peningkatan harga referensi dan bea keluar CPO disebabkan oleh menguatnya harga CPO dunia. Permintaan yang tinggi, khususnya dari China, diiringi dengan pasokan yang terbatas akibat produksi yang terganggu La Nina membuat harga CPO naik.
Baca juga: Aturan Baru Pungutan Ekspor Berpotensi Berdampak Positif
Selain bea keluar, pemerintah juga sebelumnya telah menerbitkan aturan baru terkait skema pungutan ekspor untuk produk kelapa sawit lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/2020. Tarif pungutan ekspor diberlakukan secara progresif. Tarif 55 dollar AS per ton berlaku ketika harga CPO setara 670 dollar AS per ton atau lebih rendah.
Pungutan akan naik menjadi 60 dollar AS per ton jika harga CPO di atas 670 dollar AS-695 dollar AS per ton dan menjadi 75 dollar AS per ton jika harga CPO di atas kisaran 695 dollar AS-720 dollar AS per ton. Adapun jika harga CPO terus naik sebesar 25 dollar AS per ton, nilai pungutan ekspor akan bertahap naik sebesar 15 dollar AS per ton.
Terkait dengan hal itu, Mukti berharap kebijakan tarif dan pungutan ekspor itu tidak sampai memberatkan dunia usaha dan para produsen sawit. ”Sejauh ini, dengan kebijakan pemerintah seperti itu, ternyata kinerja sawit masih baik-baik saja. Tetapi, mungkin ke depan pemerintah perlu melihat kembali kebijakan itu, jangan sampai memberikan disinsentif bagi dunia usaha,” ujarnya.
KOMPAS, JUM’AT 08 Januari 2021 Halaman 10.