Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai tahun 2021 dapat menjadi penentu bagi perkembangan industri fintech. Dua dari lima hal yang menjadi kunci perkembangan itu terkait dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi yang kini sedang dibahas dan kebijakan terbaru dari fintech peer to peer (P2P) lending.