ASURANSI JIWA: Gunakan Dana Cadangan, Bumiputera Nantikan Restu OJK

Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menantikan restu dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menggunakan dana cadangan sehingga bisa membayar klaim nasabah.

07

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 8 Desember 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.