Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim porsi pembiayaan produktif dari fintech peer to peer (P2P) lending sampai saat ini telah mencapai 50%. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pembiayaan produktif menembus porsi 60%.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 20 November 2020.