PENGEMBANGAN BLOK MIGAS Penambahan Split Pertamina Belum Direstui

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para kontraktor migas, termasuk PT Pertamina (Persero) untuk memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah sebelum meminta penambahan split (bagi hasil) pada blok-blok migas.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 20 November 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.