JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, keterlibatan Indonesia dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) bisa berkontribusi pada pertumbuhan produk domestik bruto nasional.
Kawasan RCEP memiliki pangsa pasar yang besar dan berpotensi mendongkrak kinerja perdagangan Indonesia. Sebab, pangsa pasar 15 negara peserta mewakili 29,6 persen penduduk dunia.
Menurut Agus, selesainya perundingan RCEP menjadi sinyal positif bagi pembangunan kapasitas ekonomi regional. ”Dengan terlibat, kontribusi RCEP pada pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) Indonesia sepanjang 2021-2032,” katanya saat konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (11/11/2020).
Proyeksi itu sejalan dengan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Dalam kajian yang dipaparkan Anda Nugroho, peneliti BKF, kontribusi RCEP pada pertumbuhan PDB Indonesia diproyeksi terus meningkat dan mencapai 0,05 persen pada 2032. Dalam periode yang sama, kontribusi RCEP pada PDB China mencapai 0,08 persen, Thailand 0,21 persen, Malaysia 0,35 persen, Korea Selatan 0,51 persen, dan Vietnam 0,66 persen.
Kajian yang sama menyebutkan, ketidakikutsertaan Indonesia pada RCEP bisa berpengaruh pada pertumbuhan Indonesia sebesar negatif 0,07 persen dalam periode tersebut. Akan tetapi, dalam skenario RCEP tanpa Indonesia, PDB negara lain tetap tumbuh, seperti China (0,08 persen), Thailand (0,21 persen), Malaysia (0,36 persen), Korea Selatan (0,5 persen), dan Vietnam (0,67 persen).
Agus menilai, keterlibatan di RCEP dapat menguatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok dan nilai global. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bakal turut merasakan manfaatnya. Perundingan RCEP diikuti oleh 15 negara, yakni 10 negara anggota ASEAN serta Selandia Baru, China, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.
Baca juga: Tren Surplus Neraca Perdagangan Mengkhawatirkan
Menurut Agus, pangsa pasar di negara-negara tersebut mencapai 29,6 persen dari total penduduk dunia. Investasi asing langsung yang mengalir ke negara-negara RCEP mencapai 29,3 persen dari total investasi global.
Terkait dengan hal itu, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai, utilitas atau tingkat pemanfaatan perjanjian dagang internasional jadi kunci optimalisasi RCEP bagi pertumbuhan PDB. Saat ini, rata-rata tingkat utilisasi perjanjian perdagangan internasional yang sudah diimplementasikan sekitar 30 persen.
Dia memperkirakan, utilisasi RCEP sebesar 50-60 persen akan berkontribusi pada pertumbuhan PDB Indonesia hingga 0,5 persen per tahun. Apabila utilisasi ditingkatkan hingga 100 persen, kontribusinya dapat di atas 1 persen.
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani, perlu strategi untuk meningkatkan manfaat perjanjian secara agresif. Dengan terlibat dalam RCEP, Indonesia mesti lebih serius memperbaiki rantai pasok di dalam negeri.
Dia menggambarkan, Indonesia mengimpor bahan baku dan penolong dari China. Padahal, sejumlah bahan itu dapat diproduksi di dalam negeri dan lebih sesuai dengan kebutuhan industri nasional.
KOMPAS, JUM’AT 13 November 2020 Halaman 10.