OJK Wacanakan Hapus Kewajiban Sipn Off UUS Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan untuk tidak mewajibkan pemisahan diri (spin off) unit usaha syariah (UUS) perbankan dari induknya yang semula ditargetkan tahun 2023. ​

9

Sumber: Investor Daily. Jumat, 16 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.