UU Ciptaker Berikan Kepastian Berusaha

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR pada Senin (5/10) lalu dinilai memberikan kepastian berusaha di Indonesia. Salah satu keluhan investor selama ini adalah perizinan yang panjang dan berbelit.

8a

8b

Sumber: Investor Daily. Senin, 12 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.