Perluas Instrumen, BI Longgarkan Aturan PLM Perbankan

Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan mengenai likuiditas perbankan baik bank umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), maupun unit usaha syariah (UUS). ​

19

Sumber: Investor Daily. Rabu, 7 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.