Pemerintah menilai pencantuman label Bebas Minyak Sawit (Palm Oil Free/POF) pada beberapa produk makanan dan obat-obatan, terutama asal Eropa, sebagai bentuk kampanye hitam, sehingga bisa mengancam keberlangsungan pasar sawit Indonesia di pasar global.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 17 September 2020.