SYARAT KETAT INSENTIF FISKAL: Bijak Obral Diskon Pajak

Suramnya prospek penerimaan pajak akibat pandemi Covid-19 memaksa pemerintag untuk lebih selektif dalam mengguyur insentif, termasuk kepada perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia yang hendak mengajukan diskon pajak penghasilan.

6

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 10 September 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.