BELANJA KEMENTERIAN & LEMBAGA: Dana PNBP Bisa Dimanfaatkan

Pemerintah melegalisasikan penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk keperluan belanja kementerian dan lembaga.

05

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 8 September 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.